Posted on Januari 7, 2011 by Kajian Islam Assunnah
PERTANYAAN
Dalam praktik shalat, ketika berdiri, ada sebagian orang yang meletakkan kedua tangannya di atas dada, pusar, dan lain-lain. Bagaimanakah tuntunan yang sebenarnya dalam masalah ini? Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Leave a comment »
Posted on Juli 19, 2009 by Kajian Islam Assunnah
Pertanyaan :
Salah satu masalah kontraversial di tengah masyarakat adalah qunut Shubuh. Sebagian menganggapnya sebagai amalan sunnah, sebagian lain menganggapnya pekerjaan bid’ah. Bagaimanakah hukum qunut Shubuh sebenarnya ? Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Tagged: abu salafy, bacaan qunut, hukum qunut, qunut subuh, salafyindonesia | Leave a comment »
Posted on Mei 13, 2009 by Kajian Islam Assunnah
Segala puji khusus bagi Allah, yang telah memerintahkan untuk beristi’anah (meminta tolong kepada-Nya) dengan kesabaran dan shalat dalam menghadapi kesulitan-kesulitan hidup. Dia memberitakan bahwa hal itu merupakan suatu yang berat kecuali bagi para hamba-Nya yang khusyu’ . Allah juga menyifati kaum mukminin dengan khusyu’ dalam shalat mereka. Allah menjadikannya sebagai sifat-sifat mereka. Allah berfirman :
﴿ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ . الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴾
Baca lebih lanjut →
Filed under: Aqidah, Fiqih | Tagged: abu sangkan, cara shalat khusyu, shalat khusyu | Leave a comment »
Posted on Mei 11, 2009 by Kajian Islam Assunnah
Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah memotong tangan orang yang mencuri sebuah perisai yang harganya 3 dirham. (1) Beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga pernah menetapkan bahwa tangan pencuri tidak boleh dipotong kalau hasil curiannya kurang dari ¼ dinar. (HR. Al-Bukhari (12/89), Muslim (1684), Malik (2/832), At-Tirmidzi (1445) dan Abu Daud (4383) dari hadits Aisyah -radhiallahu anha-.) Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Tagged: berantas korupsi, hukum islam, hukum mencuri, hukuman bagi koruptor, korupsi, koruptor, kpk | Leave a comment »
Posted on Mei 9, 2009 by Kajian Islam Assunnah
Sesungguhnya segala puji bagi Allah semata. Hanya kepada-Nya kita senantiasa memuji, memohon pertolongan dan meminta ampunan. Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan jiwa dan keburukan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tak akan ada seorang pun yang dapat menyesatkannya. Dan barang siapa yang disesatkan oleh-Nya, tak akan ada seorang pun yang dapat memberinya petunjuk. Baca lebih lanjut →
Filed under: Fatwa Ulama, Fiqih | Leave a comment »
Posted on Januari 13, 2008 by Kajian Islam Assunnah
Pakaian merupakan nikmat yang Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berikan kepada para hamba-Nya. Namun terkadang ada sebagian di antara kaum muslimin salah dalam membuat pakaian dan salah dalam memakai pakaian , sehingga mereka terkadang memakai pakaian yang seyogyanya belum dipakai, eh malah dipakai. Pakaian yang mestinya dipakai oleh anak kecil, duh malah dipakai oleh orang dewasa. Oleh karena itu, kita akan menyaksikan beberapa kesalahan berikut:
Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Leave a comment »
Posted on Januari 4, 2008 by Kajian Islam Assunnah
Hadist pertama :
عن معقل بن يسار رضي الله عنه: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “قلب القرآن ((يس))، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة: إلا غفر الله له، اقرؤها على موتكم.”
Artinya :
“Hati al Qur`aan adalah “Yaasin”, tidaklah membacanya seorang lelaki yang menginginkan Allah dan kehidupan akhirat; kecuali Allah Ta`aala akan memberikan ampunan baginya, bacakanlah “Yaasin” itu atas orang yang meninggal diantara kalian.” Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Leave a comment »
Posted on Januari 1, 2008 by Kajian Islam Assunnah
Melihat kemaluan istri ketika berhubungan adalah boleh berdasarkan hadits-hadits shahih. Adapun hadits yang berbunyi:
إِذَا جَامَعَ أَحَدُكُمْ زَوْجَتَهُ أَوْ جَاِريَتَهُ فَلَا يَنْظُرْ إِلَى فَرْجِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ يُوْرِثُ الْعَمَى
“Apabila seorang diantara kalian berhubungan dengan istrinya atau budaknya, maka janganlah ia melihat kepada kemaluannya, karena hal itu akan mewariskan kebutaan”. [HR. Ibnu Adi dalam Al-Kamil (2/75)]. Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Leave a comment »
Posted on Desember 22, 2007 by Kajian Islam Assunnah
Pertanyaan:
Afwan Ustadz, ana mau bertanya beberapa masalah dan ana harap dijawab lengkap dengan dalil-dalilnya.
1. Di dalam kaidah fiqh disebutkan bahwa tinja dan kencing dari apa-apa yang tidak dimakan dagingnya adalah najis, apa saja yang termasuk di dalam apa-apa yang tidak dimakan dagingnya tersebut?
2. Apakah tinjanya onta najis?
3. Apakah anjing dimakan dagingnya?, mengapa? dan apakah tinjanya najis? Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Leave a comment »
Posted on Desember 8, 2007 by Kajian Islam Assunnah
Tempat Menyembelih Hewan Qurban
Yang masyhur dari perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya adalah mereka menyembelih hewan qurban di tempat domisili mereka. Inilah sunnah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hal tempat penyembelihan. Bahkan beliau punya kebiasaan menyembelih hewan qurban di tanah lapang tempat shalat Ied. Dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma: Baca lebih lanjut →
Filed under: Fiqih | Leave a comment »
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.